Sabtu, 14 Desember 2013

Hak SeHAK-HAK MUSLIM ATAS MUSLIM Bagian Ketujuh (Habis) وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ (Dan apabila ia mati, hendaklah engkau antarkan jenazahnya) Hak antar sesama muslim yang keenam atau terakhir adalah mengantarkan jenazahnya ke kuubur. Perbuatan ini termasuk amal mulia, sebagaimana diceritakan oleh sahabat Barra bin ‘Azib : أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ بِإِتْبَاعِ الْجَنَازَةِ, وَعَيَادَةِ الْمَرِيْضِ, وَتَشْمِيَةِ الْعَاطِشِ, وَإِجَابَةِ الدَّاعِى, وَنَصْرِ الْمَظْلُوْمِ “Rasulullah saw memerintahkan kepada kami untuk mengantarkan jenazah, menengok orang sakit, mendo’akan yang bersin, memenuhi undangan, dan menolong yang dizhalim,”. (HR. Bukhari dan Muslim). Beberapa adab yang harus diperhatikan dalam mengantarkan jenazah : a) Mensholatkan jenazahnya terlebih dahulu. Sahabat Zaid bin Tsabit berkata : “Apabila engkau mensholatkan (jenazah) berarti engkau telah melaksanakan kewajibanmu”. b) Mengantarkannya sampai ke kuburan, kemudian menungu hingga selesai dikubur, berdasarkan riwayat berikut : مَنْ تَبِعَ جَنَازَةَ مُسْلِمٍ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا وَكَانَ مَعَهَا حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا وَيُفْرَغَ مِنْ دَفْنِهَا فَإِنَّهُ يَرْجِعُ بِقِيْرَاطَيْنِ كُلُّ قِيْرَاطٍ مِثْلُ جَبَلِ أُحُدٍ (رواه البخارى) “Barangsiapa yang ikut mengantarkan jenazah seorang muslim karena iman dan karena hendak mencari ganjaran, dan ia besertanya hingga dishalatkan dan selesai dikubur, maka sesungguhnya ia kembali dengan (membawa ganjaran) dua qirath, sedang setiap qirath seperti gunung Uhud”. (HR. Bukhari, dari Abu Hurairah). مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّيَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيْرَاطٌ, وَمَنْ شَهِدَهَا حَتَّى تُدْفَنَ فَلَهُ قِيْرَاطَانِ. قِيْلَ : وَمَاالْقِيْرَاطَانِ؟ قَالَ : مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيْمَيْنِ (متفق عليه) وَفِى رِوَايَةِ الْمُسْلِمِ : حَتَّى تُوْضَعَ فِى اللَّحْدِ. “Barangsiapa hadir pada suatu janazah sampai ia menshalatkannya, maka baginya ganjaran satu qirath. Dan barangsiapa menghadirinya sampai dikuburkan, maka baginya ganjaran dua qirath. Ditanyakan (kepadanya) : “Apakah dua qirath itu?” Sabdanya : “Seperti dua gunung yang besar”. (Muttafaq ‘alaih). Dan dalam riwayat Muslim : “Hingga jenazah itu diletakkan di liang lahad”. c) Jangan duduk sebelum jenazah dikubur. Dari Abi Sa’id, dari Nabi saw beliau bersabda : إِذَا رَأَيْتُمُ الْجَنَازَةَ فَقُوْمُوْا فَمَنْ تَبِعَهَا فَلاَ يَقْعُدَ حَتَّى تُوْضَعَ “Apabila kaliansekalian melihat jenazah (lewat), maka hendaklah kamu berdiri. Maka barangsiapa yang mengantar ke kuburan, janganlah duduk sebelum jenazah selesai dikubur”. (HR. Bukhari) d) Berdiam sejenak setelah selesai di kubur untuk berdo’a memintakan ampunan kepada Allah bagi si mayit dan meminta ketetapan baginya, sebagaimana dijelaskan dalam riwayat berikut : عَنْ عُثْمَانَ قَالَ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ إِذَا فَرَغَ مِنْ دَفْنِ الْمَيِّتِ وَقَفَ عَلَيْهِ وَقَالَ : اِسْتَغْفِرُوْا لِأَخِيْكُمْ وَاسْأَلُوْا لَهُ التَّثْبِيْتَ فَإِنَّهُ اْلآنَ يُسْأَلُ “Dari Utsman, ia berkata : Adalah Rasulullah saw apabila selesai dari menguburkan mayit, beliau berdiri di pinggir kubur itu dan bersabda : “Hendaklah kalian meminta ampunan bagi saudaramu dan mintalah ketetapan baginya, karena ia sedang ditanya”. (HR. Abu Dawud). e) Berjalan di depan jenazah. Dalam sebuah hadits diterangkan : عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ رَأَى النَّبِيَّ وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ يَمْشُوْنَ أَمَامَ الْجَنَازَةِ “Dari Ibnu Umar r.a. sesungguhnya dia pernah melihat Nabi saw, Abu bakar dan Umar berjalan di depan jenazah”. (HR. Ahmad, Abu Dawud, Nasai, Tirmidzi dan Ibnu Majah). Diriwayatkan pula : عَنِ الْمُغِيْرَةِ أَنَّ النَّبِيَّ قَالَ : اَلرَّاكِبُ خَلْفَ الْجَنَازَةِ, وَالْمَاشِى أَمَامَهَا قَرِيْبًا عَنْ يَمِيْنِهَا أَوْ عَنْ يَسَارِهَا “Dari Mughirah, bahwasanya Nabi saw bersabda : “(Tertibnya mengantar jenazah itu ialah) yang berkendaraan di belakang jenazah, yang berjalan di depan jenazah, tidak jauh dari jenazah, sebelah kanan atau sebelah kirinya”. (HR. Ibnu Majah, Abu Dawud, Nasai dan Hakim). f) Mengantarkan jenazah tidak boleh rebut walaupun berupa dzikir, tetapi hendaklah merendahkan diri dan khusyu, seraya berfikir mengambil pelajaran dari peristiwa kematian itu. Rasulullah saw bersabda : قَالَ زَيْدُبْنُ أَرْقَمَ, قَالَ النَّبِيُّ : إِنَّ اللهَ تَعَالَى يُحِبُّ الصُّمْتَ عِنْدَ ثَلاَثَةٍ : عِنْدَ تِلاَوَةِ الْقُرْآنِ, وَعِنْدَ الزَّحْفِ, وَعِنْدَ الْجِنَازَةِ) “Kata Zaid bin Arqam, Rasulullah saw bersabda : “Sesungguhnya Allah swt menyenagi diam dalam tiga hal : ketika membaca Al Qur’an, ketika perang, dan ketika mengantarkan jenazah”. (HR. Thabrani). Dalam keterangan lain dinyatakan : عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ : نَهَى رَسُوْلُ اللهِ أَنْ تُتْبَعَ جِنَازَةٌ رَانَّةٌ “Dari Ibnu Umar, ia berkata : “Rasulullah saw telah melarang mengantarkan jenazah diserta dengan suara gaduh/keras”. (HR. Ibnu Majah). Hadits ini menurut Ibnu Ma’in adalah dha’if. Kata Ya’qub bin Shafyan dan Al Bazzar, hadits itu tidak apa-apa, boleh dipakai. Dan hadits ini sejalan dengan hadits lain yang lebih kuat yang melarang bersuara keras saat mengantarkan jenazah. Sahabat Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Nabi saw pernah bersabda : لاَ تُتْبَعُ الْجَنَازَةُ بِصَوْتٍ وَلاَ نَارٍ “Tidak boleh mengantar jenazah dengan suara ribut, juga tidak boleh mengantar jenazah dengan membawa api (semisal bakar kemenyan, dll)”. (HR. Abu Dawud). Perempuan tidak perlu mengantar jenazah ke kuburan Sebuah hadis menyatakan : عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَت : نُهِيْنَا عَنِ اتِّبَاعِ الْجَنَازَةِ وَلَمْ يُعْزَمْ عَلَيْنَا “Dari Umu ‘Athiyah, katanya : “Kami (perempuan) dilarang mengantarkan jenazah, tetapi (beliau) tidak memberatkannya”. (HR. Bukhari dan Abu Dawud). Wallohu A’lam bishshowab. ••••••sama Muslim 7



HAK-HAK MUSLIM ATAS MUSLIM
Bagian Ketujuh (Habis)
وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ
(Dan apabila ia mati, hendaklah engkau antarkan jenazahnya)

Hak antar sesama muslim yang keenam atau terakhir adalah mengantarkan jenazahnya ke kuubur. Perbuatan ini termasuk amal mulia, sebagaimana diceritakan oleh sahabat Barra bin ‘Azib :

أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ بِإِتْبَاعِ الْجَنَازَةِ, وَعَيَادَةِ الْمَرِيْضِ, وَتَشْمِيَةِ الْعَاطِشِ, وَإِجَابَةِ الدَّاعِى, وَنَصْرِ الْمَظْلُوْمِ

Rasulullah saw memerintahkan kepada kami untuk mengantarkan jenazah, menengok orang sakit, mendo’akan yang bersin, memenuhi undangan, dan menolong yang dizhalim,”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Beberapa adab yang harus diperhatikan dalam mengantarkan jenazah :

a)   Mensholatkan jenazahnya terlebih dahulu. Sahabat Zaid bin Tsabit berkata : “Apabila engkau mensholatkan (jenazah) berarti engkau telah melaksanakan kewajibanmu”.

b)    Mengantarkannya sampai ke kuburan, kemudian menungu hingga selesai dikubur, berdasarkan riwayat berikut :

مَنْ تَبِعَ جَنَازَةَ مُسْلِمٍ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا وَكَانَ مَعَهَا حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا وَيُفْرَغَ مِنْ دَفْنِهَا فَإِنَّهُ يَرْجِعُ بِقِيْرَاطَيْنِ كُلُّ قِيْرَاطٍ مِثْلُ جَبَلِ أُحُدٍ (رواه البخارى)

“Barangsiapa yang ikut mengantarkan jenazah seorang muslim karena iman dan karena hendak mencari ganjaran, dan ia besertanya hingga dishalatkan dan selesai dikubur, maka sesungguhnya ia kembali dengan (membawa ganjaran) dua qirath, sedang setiap qirath seperti gunung Uhud”. (HR. Bukhari, dari Abu Hurairah).

مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّيَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيْرَاطٌ, وَمَنْ شَهِدَهَا حَتَّى تُدْفَنَ فَلَهُ قِيْرَاطَانِ. قِيْلَ : وَمَاالْقِيْرَاطَانِ؟ قَالَ : مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيْمَيْنِ (متفق عليه) وَفِى رِوَايَةِ الْمُسْلِمِ : حَتَّى تُوْضَعَ فِى اللَّحْدِ.
“Barangsiapa hadir pada suatu janazah sampai ia menshalatkannya, maka baginya ganjaran satu qirath. Dan barangsiapa menghadirinya sampai dikuburkan, maka baginya ganjaran dua qirath. Ditanyakan (kepadanya) : “Apakah dua qirath itu?” Sabdanya : “Seperti dua gunung yang besar”. (Muttafaq ‘alaih). Dan dalam riwayat Muslim : “Hingga jenazah itu diletakkan di liang lahad”.

c)     Jangan duduk sebelum jenazah dikubur. Dari Abi Sa’id, dari Nabi saw beliau bersabda :
 إِذَا رَأَيْتُمُ الْجَنَازَةَ فَقُوْمُوْا فَمَنْ تَبِعَهَا فَلاَ يَقْعُدَ حَتَّى تُوْضَعَ

“Apabila kaliansekalian melihat jenazah (lewat), maka hendaklah kamu berdiri. Maka barangsiapa yang mengantar ke kuburan, janganlah duduk sebelum jenazah selesai dikubur”. (HR. Bukhari)

d)       Berdiam sejenak setelah selesai di kubur untuk berdo’a memintakan ampunan kepada Allah bagi si mayit dan meminta ketetapan baginya, sebagaimana dijelaskan dalam riwayat berikut :

عَنْ عُثْمَانَ قَالَ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ  إِذَا فَرَغَ مِنْ دَفْنِ الْمَيِّتِ وَقَفَ عَلَيْهِ وَقَالَ : اِسْتَغْفِرُوْا لِأَخِيْكُمْ وَاسْأَلُوْا لَهُ التَّثْبِيْتَ فَإِنَّهُ اْلآنَ يُسْأَلُ

“Dari Utsman, ia berkata : Adalah Rasulullah saw apabila selesai dari menguburkan mayit, beliau berdiri di pinggir kubur itu dan bersabda : “Hendaklah kalian meminta ampunan bagi saudaramu dan mintalah ketetapan baginya, karena ia sedang ditanya”. (HR. Abu Dawud).

e)        Berjalan di depan jenazah. Dalam sebuah hadits diterangkan :

عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ رَأَى النَّبِيَّ وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ يَمْشُوْنَ أَمَامَ الْجَنَازَةِ

“Dari Ibnu Umar r.a. sesungguhnya dia pernah melihat Nabi saw, Abu bakar dan Umar berjalan di depan jenazah”. (HR. Ahmad, Abu Dawud, Nasai, Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Diriwayatkan pula :
 عَنِ الْمُغِيْرَةِ أَنَّ النَّبِيَّ  قَالَ : اَلرَّاكِبُ خَلْفَ الْجَنَازَةِ, وَالْمَاشِى أَمَامَهَا قَرِيْبًا عَنْ يَمِيْنِهَا أَوْ عَنْ يَسَارِهَا

“Dari Mughirah, bahwasanya Nabi saw bersabda : “(Tertibnya mengantar jenazah itu ialah) yang berkendaraan di belakang jenazah, yang berjalan di depan jenazah, tidak jauh dari jenazah, sebelah kanan atau sebelah kirinya”. (HR. Ibnu Majah, Abu Dawud, Nasai dan Hakim).

f)         Mengantarkan jenazah tidak boleh rebut walaupun berupa dzikir, tetapi hendaklah merendahkan diri  dan khusyu, seraya berfikir mengambil pelajaran dari peristiwa kematian itu. Rasulullah saw bersabda :
 قَالَ زَيْدُبْنُ أَرْقَمَ, قَالَ النَّبِيُّ  : إِنَّ اللهَ تَعَالَى يُحِبُّ الصُّمْتَ عِنْدَ ثَلاَثَةٍ : عِنْدَ تِلاَوَةِ الْقُرْآنِ, وَعِنْدَ الزَّحْفِ, وَعِنْدَ الْجِنَازَةِ)

“Kata Zaid bin Arqam, Rasulullah saw bersabda : “Sesungguhnya Allah swt menyenagi diam dalam tiga hal : ketika membaca Al Qur’an, ketika perang, dan ketika mengantarkan jenazah”. (HR. Thabrani).

Dalam keterangan lain dinyatakan :
 عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ : نَهَى رَسُوْلُ اللهِ أَنْ تُتْبَعَ جِنَازَةٌ رَانَّةٌ

“Dari Ibnu Umar, ia berkata : “Rasulullah saw telah melarang mengantarkan jenazah diserta dengan suara gaduh/keras”. (HR. Ibnu Majah).

Hadits ini menurut Ibnu Ma’in adalah dha’if. Kata Ya’qub bin Shafyan dan Al Bazzar, hadits itu tidak apa-apa, boleh dipakai. Dan hadits ini sejalan dengan hadits lain yang lebih kuat yang melarang bersuara keras saat mengantarkan jenazah. Sahabat Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Nabi saw pernah bersabda :

لاَ تُتْبَعُ الْجَنَازَةُ بِصَوْتٍ وَلاَ نَارٍ

 “Tidak boleh mengantar jenazah dengan suara ribut, juga tidak boleh mengantar jenazah dengan membawa api (semisal bakar kemenyan, dll)”. (HR. Abu Dawud).

Perempuan tidak perlu mengantar jenazah ke kuburan

Sebuah hadis menyatakan :
 عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَت : نُهِيْنَا عَنِ اتِّبَاعِ الْجَنَازَةِ وَلَمْ يُعْزَمْ عَلَيْنَا

“Dari Umu ‘Athiyah, katanya : “Kami (perempuan) dilarang mengantarkan jenazah, tetapi (beliau) tidak memberatkannya”. (HR. Bukhari dan Abu Dawud).

Wallohu A’lam bishshowab.

-----oOo-----

Hak Sesama Muslim 6



HAK-HAK MUSLIM ATAS MUSLIM
(Bagian Keenm)
وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ
(Dan apabila ia sakit, hendaklah engkau melawat dia)


Sakit termasuk salah satu musibah yang bisa dialami siapa pun dalam hidupnya.  Musibah  adalah alat ujian atau cobaan. Ujian atau cobaan  adalah bagian dari dinamika kehidupan. Ujian diperlukan untuk mengetahui kadar dan kualitas keimanan. Karenanya, ujian itu baik dan bermanfaat baik bagi yang mengalaminya maupun bagi orang lain.

Berat ringannya ujian bergaris lurus dengan kadar iman orang yang uji. Dan yang paling tahu kadar iman seseorang hanyalah Allah sendiri. Karena itu, takaran musibah yang diberikan oleh Allah kepada hamba-Nya tidak akan pernah melampaui kadar keimanannya. Allah tidak penah menzhalimi hamba-Nya walau hanya sebesar atom.
Musibah walau nampaknya besar sesungguhnya ia itu sedikit. Karena, sebesar apapun musibah yang diderita seseorang tidak sebanding dengan limpahan nikmat yang diterima dan besarnya pahala yang diberikan. Orang yang sabar dan ridha dalam menghadapi cobaan, akan mendapat beberapa keuntungan. Rasulullah saw. bersabda :

“Dari Ummu al-‘Ala, ia berkata, Rasulullah saw menjengukku ketika aku sedang sakit, maka beliau bersabda : “bergembiralah wahai Ummu al-‘Ala, sesungguhnya sakitnya orang muslim itu, Allah akan menghilangkan dosanya, sebagaimana api yang dapat menghilangkan karat emas dan perak." (HR. Abu Dawud).

“Tidaklah seorang muslim terkana penyakit yang terus menerus, atau kesusahan, atau sakit biasa, atau terkena suatu kepiluan, atau pun sesuatu yang sangat membingungkan dirinya, melainkan Allah akan menghapus dari segala dosanya (yang kecil)." (HR. Muslim).

“Jika seseorang sakit atau bepergian, akan dicatat ganjaran baginya, sebagaimana amalnya ketika ia berdiam di rumah selagi sehat.". (HR. Abu Dawud).

Nah, orang yang sedang mendapat ujian sakit memiliki hak untuk dijenguk. Rasulullah saw bersabda,
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ :  ..... وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ……

“Hak muslim atas muslim itu ada enam : ….. apabila ia sakit hendaklah engkau menjenguknya." (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Sahabat Barra bin ‘Azib berkata, Rasulullah saw bersabda,

 أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  بِعِيَادَةِ الْمَرِيْضِ وَاِتْبَاعِ الْجَنَازَةِ وَتَشْمِيَتِ الْعَاطِشِ وَنُصْرَةِ الْمَظْلُوْمِ وَإِجَابَةِ الدَّاعِى وَإِفْشَاءِ السَّلاَمِ

“Rasulullah saw. memerintahkan kepada kami agar : menengok orang yang sakit, mengantarkan jenazah, mendo’akan yang bersin, menolong yang dizhalim, memenuhi undangan, dan menyebarkan salam.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Rasulullah bersabda pula :
 أَطْعِمُوْا الْجَائِعَ وَعُوْدُوْا الْمَرِيْضَ وَفُكُّوْا الْعَانِى

 “Berilah makan orang yang kelaparan, jenguklah orang yang sakit dan bebaskanlah tawanan." (HR. al-Bukhari).

Keutamaan Menjenguk Orang Sakit

Rasulullah saw bersabda ,
 مَنْ  عَادَ مَرِيْضًا لَمْ يَزَلْ فِى خَرْفَةِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَرْجِعَ

 “Siapa yang melawat orang sakit, maka sama halnya dengan orang yang tinggal di taman surga sampai ia kembali."  (HR. Muslim dan at-Tirmidzi).

Rasulullah saw bersabda ,
 مَنْ  عَادَ مَرِيْضًا أَوْ زَارَ أَخًا لَهُ فِى اللهِ, نَادَاهُ مُنَادٍ أَنْ طِبْتَ, وَطَابَ مَمْشَاكَ, وَتَبَوَّأْتَ مِنَ الْجَنَّةِ مَنْزِلاً

"Siapa menjenguk orang sakit atau mengunjungi saudaranya karena Allah, maka ada penyeru yang berkata kepadanya, "Baiklah perjalananmu, dan engkau telah mempersiapkan tempat tinggal di surga." (HR. at-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Rasulullah saw bersabda ,

إِذَا عَادَ الْمُسْلِمُ أَخَاهُ  مَشَى فِى خَرَلفَةِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَجْلِسَ فَإِذَا جَلَسَ غَمَرَتْهُ الرَّحِمَةُ, وَإِنْ عَادَ غَدَوَةً صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُمْسِى وَإِنْ عَادَ عَشَيَّةً صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُصْبِحَ

"Siapa datang menjenguk saudaranya yang muslim, maka seakan-akan ia berjalan di taman-taman surga sampai ia duduk. Dan ketika ia duduk maka ia akan dinaungi rahmat. Dan jika menjenguknya pada waktu pagi bershalawatlah kepadanya 70.000 malaikat bershalawat kepadanya sampai wakti sore. Jika menjenguknya pada waktu sore maka 70.000 malaikat bershalawat kepadanya sampai waktu shubuh." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Hadits berikut ini menerangkan bahwa menengok orang sakit termasuk dari antara amal-amal yang mulia yang dapat membawa ke surga. Sahabat Abu Hurairah menceritakan, Rasulullah saw bersabda,

قمَنْ أَصْبَحَ الْيَوْمَ مِنْكُمْ صَائِمًا؟ قَالَ أَبُوْ بَكْرٍ : أَنَا, قَالَ : مَنْ عَادَ مِنْكُمُ الْيَوْمَ مَرِيْضًا؟ قَالَ أَبُوْ بَكْرٍ : أَنَا, قَالَ : مَنْ شَهِدَ مِنْكُمْ جَنَازَةً؟ قَالَ أَبُوْ بَكْرٍ : أَنَا, قَالَ : مَنْ أَطْعَمَ الْيَوْمَ مِنْكُمْ مِسْكِيْنًا؟ قَالَ أَبُوْ بَكْرٍ : أَنَا, قَالَ (مَرْوَانٌ) أَحَدُ رُوَاةِ الْحَدِيْثِ : بَلَغَنِى أَنَّ النَّبِيَّ  قَالَ : مَا اجْتَمَعَتْ هَذِهِ الْخِصَالُ فِى رَجُلٍ إِلاَّ دَخَلَ الْجَنَّةَ

“Siapakah di antara kalian yang pagi ini berpuasa (sunnat)?” Abu Bakar menjawab : “Saya!”. Rasul bertanya (lagi) : “Siapakah di antara kalian yang hari ini sempat menengok orang sakit?” Abu Bakar menjawab : “Saya!”. Rasulullah saw. bertanya (lagi) : “Siapakah di antara kalian yang hari ini mengantarkan jenazah?” Kata Abu Bakar : “Saya!”. Rasulullah saw. bertanya (lagi) :”Siapakah di antara kalian yang hari ini memberi makan orang miskin?” Abu Bakar menjawab : “Saya!”. Kata Marwan salah seorang periwayat hadits ini : Telah sampai kepadaku bahwasanya Nabi saw. bersabda : “Tiada berkumpul empat sifat ini pada diri seseorang, melainkan ia pasti masuk surga." (HR. al-Bukhari).

Do'a ketika Melihat Orang yang mendapat Cobaan

Ibnu Umar r.a. menceritakan bahwa Rasulullah saw bersabda, "jika kalian melihat orang yang menderita sakit/bencana hendaklah mengucapkan,

اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِى عَافَنِى مِمَّا ابْتَلاَكَ بِهِ وَفَضَّلَنِى عَلَى كَثِيْرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيْلاً, لَمْ يُصِبْهُ ذَلِكَ الْبَلاَءُ

"Segala puji bagi Allah yang telah menghindarkan aku dari bencana yang menimpamu, dan telah memberiku keutamaman di atas ekian banyak ciptaan-Nya, dengan demikian niscaya dia tidak akan ditimpa bencana." (HR. Muttafqqun 'Alaih).

Do'a untuk Orang sakit

Dari Ibnu Abbas ra, ia berkata, Nabi saw bersabda,

مَنْ  عَادَ مَرِيْضًا لَمْ يَحْضُرْ  أَجَلُهُ فَقَالَ عِنْدَهُ سَبْعَ مِرَارٍ : أَسْأَلُكَ اللهَ الْعَظِيْمَ رَبِّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ أَنْ يُشْفِيْكَ, إِلاَّ عَافَهُ اللهُ مِنْ ذَلِكَ الْمَرَضِ

"Barangsiapa yang menjenguk orang sakit yang ajalnya belum sampai, lalu ia membaca – sebanyak tujuh kali – As'aluka...../"Aku memohon kepada Allah Yang Maha Agung. Tuhan Pemilik 'Arsy yang agung, semoga Dia menyembuhkan engkau, niscaya Allah akan menyembuhkan sakitnya." (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi).

Kata Abdullah bin Amr r.a., Rasulullah saw bersabda,

إِذَا جَاءَ الرَّجُلُ يَعُوْدُ مَرِيْضًا فَلْيَقُلْ : أَللَّهُمَّ اشْفِ عَبْدَكَ يَنْكَأُ لَكَ عَدُوَّا أَوْ يَمْشِى لَكَ إِلَى الْمَسْجِدِ

"Apabila datang menjenguk orang sakit maka hendaklah ia mengucapkan, 'Allahumma....../"Ya Allah, sembuhkanlah hamba-Mu yang melukai dan memerangi musuh-Mu atau berjalan karena-Mu untuk mendirikan shalat." (HR. Ahmad dan Abu Dawud).

Aisyah menceritakan bahwa jika Rasulullah saw membesuk orang sakit atau didatangkan padanya orang yang sakit, beliau mengucapkan,
 أَللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ الْبَأْسَ أَشْفِ وَ أَنْتَ الشَّافِى لاَشِفَاءَ إِلاَّ شِفَاؤُكَ شِفَاءً لاَيُغَادِرُ سَقَمًا

Ya Allah, Tuhan manusia, lenyapkanlah penderitaan dan sembuhkanlah, karena hanya Engkaulah yang dapat menyembuhkan. Tiada penyembuh kecuali penyembuh-Mu, penyembuh yang tidak meninggalkan penyakit lagi)." (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Atau beliau saw berdo'a,
 امْسَحِ الْبَأْسَ رَبَّ النَّاسِ, بِيَدِكَ الشِّفَاءُ, لاَ كَاشِفَ لَهُ إِلاَّ أَنْتَ

"Wahai Rabb manusia, hilangkanlah penyakit, di tangan-Mu lah kesembuhan, tiada yang dapat menghilangkannya kecuali Engkau." (HR. al-Bukhari)

Dari Ibnu Abbas ia berkata, Rasulullah saw jika membesuk orang yang sakit, maka beliau mengucapkan,

لاَ بَأْسَ طَهُوْرًا إِنْ شَاءَ اللهُ

"Tidak apa-apa, insya Allah menjadi penyuci (pelebur dosa)." (HR. al-Bukhari).

Melapangkan Hati, Menghibur dan Menggembirakan yang Sakit

Rasulullah saw. bersabda,
 
إِذَا دَخَلْتُمْ عَلَى الْمَرِيْضِ فَنَفِّسُوْا لَهُ فِى أَجَلِهِ فَإِنَّ ذَلِكَ لاَيُرَدُّ شَيْئًا وَيُطَيِّبُ لِنَفْسِهِ
“Bila kamu sekalian melawat orang yang sakit, lapangkanlah hatinya dari ajalnya, sebab (melapangkan hati yang sakit) sebenarnya tidak bisa menolak apa-apa, hal itu dilakukan hanyalah sekedar menghibur hatinya saja." (HR. at-Tirmidzi).

Membimbing Orang yang Sakit pada Sesuatu yang Bermanfafat

ضَعْ يَدَكَ عَلَى الَّذِى تَأْلَمْ, وَقُلْ : بِاسْمِ اللهِ ثَلاَثًا, وَقُلْ سَبْعِ مَرَّاتٍ : أَعُوْذُ بِاللهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجدُ أُحَاذِرُ

"Letakkan tanganmu di atas bagian yang sakit dan ucapkanlah, 'Bismillah sebanyak tiga kali. Dan ucapkan tujuh kali, 'A'udzu......./'Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaan-Nya dari kejahatan yang aku temui dan yang aku hindari." (HR. Muslim)

Ucapan Bagi Orang yang Sakit atau Meninggal

Dari Ummu Salamah, Rasulullah saw bersabda,

إِذَا حَضَرْتُمُ الْمَرِيْضَ أَوِ الْمَيِّتِ  فَقُوْلُوْا خَيْرًا, فَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ يُؤَمِّنُوْنَ عَلَى مَا تَقُوْلُوْنَ. قَالَتْ : فَلَمَّار مَاتَ أَبُو سَلَمَةَ أَتَيْتُ النِّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّ أَبَا سَلَمَةَ قَدْ مَاتَ. قَالَ : قَوْلِيْ اَللَّهُمَّ اغْفِرْلِى وَلَهُ وَأَعْقِبْنِى مِنْهُ عَقْبَى حَسَنَةً, قَالَتْ : فَقُلْتُ : فَأَعْقَبَنِيَ اللهُ مَنْ هُوَ خَيْرٌ لِيْ مِنْهُ مُحَمَّدًا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

"Jika kamu menjenguk orang yang sakit atau melawat orang yag meninggal maka katakanlah ungkapan yang baik karena sesungguhnya malaikat mengamini apa yang kalian ucapkan. Ummu Salamah berkata, ketika Abu Salamah meninggal, aku mendatangi Nabisaw, lalu aku berkata, "Ya Rasulullah sungguh Abu Salamah telah meninggal' Beliau bersabda, "Ucapkanlah, "Allahumma....../"Ya Allah, ampuni dosaku dan dosanya, gantikankah aku darinya dengan pengganti yang baik." Ummu Salamah berkata, "Kemudian Allah menggantikan untukku dengan sesuatu yang lebih baik darinya (Abu salamah) yaitu Muhammad sw." (HR. Muslim)

Inilah do’a yang utama yang biasa dipakai oleh Rasulullah saw.. Hendaknya seseorang  berdo'a dengan redaksi yang disebutkan Sunnah. Karena ia adalah redaksi yang terbaik, paling besar nilainya, paling luas maknanya serta paling merasuk dalam hati. Berbeda halnya dengan redaksi-redaksi do'a yang dibuat oleh manusia. Tetapi jika bisa dan tidak hafal, boleh dengan bahasa kita sendiri. Dan dilarang menggunakan jampi-jampi, karena hal itu tidak dibenarkan oleh agama. Wallohu A’lam bishshowab.

Selasa, 10 Desember 2013

Inilah Jalan-Ku yang lurus: Hak-hak Muslim atas Muslim

Inilah Jalan-Ku yang lurus: Hak-hak Muslim atas Muslim: HAK-HAK MUSLIM ATAS MUSLIM  (Bagian Ketiga) وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ  ( A pabila ia mengundangmu, hendaklah engkau memperk...

Inilah Jalan-Ku yang lurus: Hak-hak Muslim 4

Inilah Jalan-Ku yang lurus: Hak-hak Muslim 4: HAK-HAK MUSLIM ATAS MUSLIM (Bagian Keempat)     وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ ( Dan apabila ia minta nasihat, hendaklah engka...

Inilah Jalan-Ku yang lurus: Hak-hak Muslim 5

Inilah Jalan-Ku yang lurus: Hak-hak Muslim 5: HAK-HAK MUSLIM ATAS MUSLIM (Bagian Kelima)   إِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللهَ فَشَمِتْهُ ( A pabila ia bersin, lalu mengucapkan “Alh...

Inilah Jalan-Ku yang lurus: Hak-hak Muslim 5

Inilah Jalan-Ku yang lurus: Hak-hak Muslim 5: HAK-HAK MUSLIM ATAS MUSLIM (Bagian Kelima)   إِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللهَ فَشَمِتْهُ ( A pabila ia bersin, lalu mengucapkan “Alh...

Inilah Jalan-Ku yang lurus: Hak-hak Muslim 5

Inilah Jalan-Ku yang lurus: Hak-hak Muslim 5: HAK-HAK MUSLIM ATAS MUSLIM (Bagian Kelima)   إِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللهَ فَشَمِتْهُ ( A pabila ia bersin, lalu mengucapkan “Alh...

Senin, 09 Desember 2013

Inilah Jalan-Ku yang lurus: (Tadabbur Hadits) NIAT DAN IKHLAS DALAM SEGALAAM...

Inilah Jalan-Ku yang lurus:

(Tadabbur Hadits) NIAT DAN IKHLAS DALAM SEGALAAM...
: (Tadabbur Hadits)  NIAT DAN IKHLAS DALAM SEGALA AMAL PERBUATAN  Oleh : Sofyan Munawar  عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِى حَفْ...

Inilah Jalan-Ku yang lurus: Makna Assalamu'alaikum......

Inilah Jalan-Ku yang lurus: Makna Assalamu'alaikum......

Inilah Jalan-Ku yang lurus: ISLAM ITU MUDAH, TIDAK MENYULITKAN

Inilah Jalan-Ku yang lurus: ISLAM ITU MUDAH, TIDAK MENYULITKAN: ISLAM ITU MUDAH , TIDAK MENYULITKAN Oleh Sofyan Munawar Allah swt berfirman, artinya:   “Allah menghendaki kemudahan bagi kali...

Inilah Jalan-Ku yang lurus: KEAGUNGAN DOA “SAPU JAGAT”

Inilah Jalan-Ku yang lurus: KEAGUNGAN DOA “SAPU JAGAT”: KEAGUNGAN DOA “SAPU JAGAT” Oleh Sofyan Munawar Di antara doa harian yang senantiasa menghiasi lisan seorang mukmin adala...

Inilah Jalan-Ku yang lurus: LANGKAH-LANGKAH PERAWATAN IMAN

Inilah Jalan-Ku yang lurus: LANGKAH-LANGKAH PERAWATAN IMAN: LANGKAH-LANGKAH PERAWATAN IMAN Iman tidak selamanya mantap , ia berfluktuasi, naik dan turun, bertambah dan berkurang, kada...

Inilah Jalan-Ku yang lurus: HAK-HAK SESAMA MUSLIM (Kajian Hadits)

Inilah Jalan-Ku yang lurus: HAK-HAK SESAMA MUSLIM (Kajian Hadits):   HAK-HAK MUSLIM ATAS MUSLIM حُقُوْقُ الْمُسْلِمِ    عًلَى الْمُسْلِمِ (Bagian Pertama) Oleh Sofyan Munawar عَنْ أ...

Inilah Jalan-Ku yang lurus: (Tadabbur Hadits) NIAT DAN IKHLAS DALAM SEGALAAM...

Inilah Jalan-Ku yang lurus:

(Tadabbur Hadits) NIAT DAN IKHLAS DALAM SEGALAAM...
: (Tadabbur Hadits)  NIAT DAN IKHLAS DALAM SEGALA AMAL PERBUATAN  Oleh : Sofyan Munawar  عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِى حَفْ...

Inilah Jalan-Ku yang lurus: HAK-HAK SESAMA MUSLIM (Kajian Hadits)HAK-HAK MUS...

Inilah Jalan-Ku yang lurus:
HAK-HAK SESAMA MUSLIM (Kajian Hadits)
HAK-HAK MUS...
: HAK-HAK SESAMA MUSLIM (Kajian Hadits) HAK-HAK MUSLIM ATAS MUSLIM حُقُوْقُ الْمُسْلِمِ   عًلَى الْمُسْلِمِ (Bagian Kedua) ...

Inilah Jalan-Ku yang lurus: Hak-hak Muslim atas Muslim

Inilah Jalan-Ku yang lurus: Hak-hak Muslim atas Muslim: HAK-HAK MUSLIM ATAS MUSLIM  (Bagian Ketiga) وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ  ( A pabila ia mengundangmu, hendaklah engkau memperk...

Inilah Jalan-Ku yang lurus: Hak-hak Muslim 4

Inilah Jalan-Ku yang lurus: Hak-hak Muslim 4: HAK-HAK MUSLIM ATAS MUSLIM (Bagian Keempat)     وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ ( Dan apabila ia minta nasihat, hendaklah engka...