Selasa, 03 Desember 2013

HAK-HAK SESAMA MUSLIM (Kajian Hadits)


  HAK-HAK MUSLIM ATAS MUSLIM

حُقُوْقُ الْمُسْلِمِ   عًلَى الْمُسْلِمِ

(Bagian Pertama)


Oleh Sofyan Munawar

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ, قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ :إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلَّمْ عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللهَ فَشَمِتْهُ, وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإَذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ

 “Dari Abu Hurairah, ia berkata, telah bersabda Rasulullah saw : “Hak muslim atas muslim itu ada enam : Apabila kamu bertemu dengannya , hendaklah engkau memberi salam kepadanya, apabila ia mengundangmu, hendaklah engkau memperkenankannya; apabila ia minta nasihat, hendaklah engkau menasihatinya; apabila ia bersin lalu membaca Alhamdulillah, hendaklah engkau do’akan dia; apabila ia sakit, hendaklah engkau melawat dia, dan apabila ia mati, hendaklah engkau ikuti/antarkan (jenazahnya ke kuburan)”.

Takhrij Hadits

1.    Iman Al-Bukhari dalam Kitab Shahihnya mencantumkan hadits ini dalam beberapa tempat, antara lain :, dengan lafadl yang mirif namun saja di sana disebutkan lima saja (tidak enam hak); Kitab Nikah bab Man taroka ad-Da’wah faqod ‘asho Alloha wa Rosulahu , no 5177; Kitab Al-Mazholim, Bab Nashrul Mazhlum no. 2446; Kitan al-Janaiz no. 1325;

2.    Imam Muslim dalam kitab Shahihnya, mencantumkan hadits dalam beberapa tempat, antara lain :Kitab as-Salam, bab “min haqqil muslim lilmuslim roddus salam”, hadits no. 2162; Kitab Iman, bab “Bayanu annhu laa yadkhulu al-Jannata illa al-Mu’minun.......; Kitab Nikah, bab “al-Amru bi ijaabah ad-Daa’iy ilaa da’wa no. 1432; Kitab al-Birri wa ash-shillah wa al-Adab, bab “tarphu, al-mu’minin ...... no. 2585.

PENJELASAN

Arti Hak

Kata Hak termasuk lafad musytarak yang mempunyai arti beragam sesuai dengan konteks kalimatnya. Ibnu Manzhur dalam Lisanul Arab mengartikan Hak sebagai : 1) benar, lawan batil, 2) milik atau kepunyaan ataupun bagian yang didapat,  3) kewajiban yang harus ditunaikan, dll.

Menurut Muhammad Ismail Ash-Shan’ani dalam kitabnya Subul as-Salam yang dimaksud dengan kata Hak dalam Hadits ini adalah suatu tuntutan yang patut dikerjakan, yang hukumnya boleh jadi wajib atau sunah. Jika tuntutan itu keras, maka wajib hukumnya; dan jika tuntutannya ringan, hukumnya sunnat.

Adapun hak-hak muslim atas muslim adalah :

(1)
إِذَا لِقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ
 (Apabila kamu bertemu dengannya, hendaklah engkau memberi salam kepadanya)

Salam yang dimaksud dalam hadits ini adalah ucapan Assalâmu’alaikum wa rohmatulLôhi wa barokâtuh. Ucapan ini pastinya sudah tidak asing lagi bagi kita sebagai muslim. Lisan kita sudah sangat fasih mengucapkan kalimat tersebut,  bahkan orang-orang non muslim sekalipun pandai pula melafalkannya.  Namun, tahukan kita apa sesungguhnya makna dan hakikat kalimat tersebut? Dengan memohon inayah kepada Allah tulisan singkat ini akan menyajikan pembahasan Assalâmu’alaikum wa rohmatulLôhi wa barokâtuh dari beberapa aspek.

Makna dan Pengertian

Ucapan salam terdiri dari tiga frase yaitu “assalâm, rahmat dan barokât”. Kita mulai dari kata “assalâm”. Secara etimologis kata as-salâm berasal dari kata salima yang berarti damai, selamat, sejahtera, sentosa dan yang semakna dengan itu. Maka “assalâm” artinya ‘kedamaian, keselamatan, kesejehteraan, kesentosaan, dll. “As-Salâm” juga merupakan salah satu nama dari nama-nama Allah Ta’ala yang agung (asmâul husna) yang berarti Maha Pemberi keselamatan.

Dengan demikian, maka makna lafaz "Assalâmu'alaikum" adalah “semoga ketentuan Allah atas dirimu adalah keselamatan" atau “semoga kamu berada dalam pemeliharaan Allah” atau  “semoga Allah bersamamu dan Dia selalu menyertaimu”. Ada pula yang mengartikan sebagai “as-salâmah” yakni “semoga engkau terhindar dari bencana dan petaka”.

Adapun kata “rahmat” secara morfologis, masdar (gerund) bagi kata kerja ”rahima” yang berarti “mengasihi/menyayangi”. Dan kata “rahmat” biasanya diterjemahkan “kasih sayang”.  Namun ada sementara pakar bahasa yang mengatakan bahwa kata “rahmat” adalah himpunan dari segala nikmat dan kebaikan yang dicurahkan Allah Ta’ala kepada makhluk-Nya.

Sedangkan “barokât/بَرَكَات” adalah bentuk jamak dari kata “barokah/بَرَكَة”.  Menurut Imam Ar-Raghib Al-Asfahani, barokah ialah :   وَجُوْدُ الْخَيْرِ الَهِى فِى الشَّيْئِyang berarti “adanya kebaikan Ilahi secara tetap pada sesuatu”. Nah, jika sesuatu itu sudah diberkahi Allah maka sesuatu  itu akan memiliki kebaikan yang melimpah dan beraneka ragam serta berkesinambungan, baik itu kebaikan ruhani maupun jasmani”. Karena itu, di dalam bahasa Arab kolam disebut “birkah” yang berarti tempat berhimpunnya air dimana air yang ditampung dalam kolam itu tetap menetap di dalamnya tidak mengalir kemana-mana. Demikianlah makna “salâm, rahmat dan barokâh”.

Dengan demikian, kalimat Assalâmu’alaikum wa rohmatulLôhi wa barokâtuh berarti doa atas seseorang agar dia selalu berada dalam keselamatan baik dunia dan akhirat, kesejahteraan lahir batin, dan dicurahi kebaikan yang melimpah dari Allah Ta’ala.

Dari sini dapat dikatakan  bahwa ucapan salam itu bukanlah ucapan basi-basi, bukan pula saapaan yang lahir dari tradisi, adat istiadat ataupun budaya ciptaan manusia - seperti halnya sapaan selamat pagi atau selamat sore dan sebagainya. Ucapan salam datang langsung dari Allah Ta’ala melalui wahyu kepada Rasul-Nya nabi Muhammad saw  yang kemudian menjadi bagian dari ajaran Islam. Maka dengan mengucapkan salam berarti melaksanakan ajaran agama yang bernilai ibadah dan tentu akan mendapat pahala serta dipastikan dapat  memberi dampak positif dalam kehidupan umat manusia.  

Salam  yang diucapkan itu  adalah doa kebaikan dan keselamatan dunia akhirat yang ditujukan kepada saudara seiman sebagai realisasi dari rasa saling mencintai dan mengasihi antar sesama muslim yang memang telah dipersaudarakan oleh agama (Islam). Ketika kalimat  Assalâmu’alaikum wa rohmatulLôhi wa barokâtuh itu meluncur dari mulut kita seakan-akan kita mengatakan “wahai saudaraku semoga taqdir Allah atas dirimu adalah berupa keselamatan, kebaikan dan keberkahan dari Allah”. Karenanya ucapan salam harus lahir dari lubuk hati yang suci dan niat yang ikhlas bukan karena keterpaksaan atau kepura-puraan ataupun sekedar basa basi belaka. Demikianlah syari’ah Ilahiyah menuntun kita ke arah kebaikan yang sempurna, diawali dari hal-hal sederhana hingga persoalan-persoalan yang lebih besar.

Karena makna dan kandungan salam begitu agung, maka mengucapkannya menjadi perbuatan yang terpuji, mulia dan utama. Rasulullah saw pernah ditanya oleh seorang sahabat tentang Islam yang paling baik. Beliau memberi jawaban bahwa Islam yang baik itu  - antara lain -  mengucapkan salam (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Maka tidaklah heran jika Rasulullah saw  menganjurkan kepada umatnya untuk menyebar luaskan salam dalam kehidupan sebagaimana sabdanya, “Sebarkanlah salam di antara kalian! Niscaya kalian saling mencintai” (HR. Muslim). Menyebar luaskan salam sama artinya dengan memupuk cinta dan kasih sayang serta merajut persaudaraan yang kokoh antar saudara seiman dan pada waktu yang sama dapat menghapus rasa curiga dan buruk sangka yang menjadi bibit terjadinya kebencian dan permusuhan. Dan amat sesuai dengan logika sehat jika salam ini ditetapkan oleh Rasulullah saw sebagai hak muslim atas sesama muslim sebagaimana sabdanya,  “Hak muslim atas muslim itu ada enam (antara lain): Apabila kamu bertemu dengannya, hendaklah engkau memberi salam kepadanya…” (HR. al-Bukhari dan Muslim). 
bersambung... in syaa Allah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar