HAK-HAK MUSLIM ATAS MUSLIM
حُقُوْقُ الْمُسْلِمِ عًلَى الْمُسْلِمِ
(Bagian Pertama)
Oleh Sofyan Munawar
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ, قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ :إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلَّمْ عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللهَ فَشَمِتْهُ, وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإَذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ
“Dari
Abu Hurairah, ia berkata, telah bersabda Rasulullah saw : “Hak muslim atas
muslim itu ada enam : Apabila kamu bertemu dengannya , hendaklah engkau memberi
salam kepadanya, apabila ia mengundangmu, hendaklah engkau memperkenankannya;
apabila ia minta nasihat, hendaklah engkau menasihatinya; apabila ia bersin
lalu membaca Alhamdulillah, hendaklah engkau do’akan dia; apabila ia sakit,
hendaklah engkau melawat dia, dan apabila ia mati, hendaklah engkau
ikuti/antarkan (jenazahnya ke kuburan)”.
Takhrij Hadits
1.
Iman Al-Bukhari dalam Kitab Shahihnya mencantumkan
hadits ini dalam beberapa tempat, antara lain :, dengan lafadl yang mirif namun
saja di sana disebutkan lima saja (tidak enam hak); Kitab Nikah bab Man
taroka ad-Da’wah faqod ‘asho Alloha wa Rosulahu , no 5177; Kitab Al-Mazholim,
Bab Nashrul Mazhlum no. 2446; Kitan al-Janaiz no. 1325;
2.
Imam Muslim dalam kitab Shahihnya, mencantumkan
hadits dalam beberapa tempat, antara lain :Kitab as-Salam, bab “min haqqil
muslim lilmuslim roddus salam”, hadits no. 2162; Kitab Iman, bab “Bayanu
annhu laa yadkhulu al-Jannata illa al-Mu’minun.......; Kitab Nikah, bab “al-Amru
bi ijaabah ad-Daa’iy ilaa da’wa no. 1432; Kitab al-Birri wa ash-shillah wa
al-Adab, bab “tarphu, al-mu’minin ...... no. 2585.
PENJELASAN
Arti Hak
Kata Hak
termasuk lafad musytarak yang mempunyai arti beragam sesuai dengan konteks
kalimatnya. Ibnu Manzhur dalam Lisanul Arab mengartikan Hak sebagai
: 1) benar, lawan batil, 2) milik atau kepunyaan ataupun bagian yang
didapat, 3) kewajiban yang harus
ditunaikan, dll.
Menurut Muhammad Ismail Ash-Shan’ani dalam
kitabnya Subul as-Salam yang dimaksud dengan kata Hak dalam Hadits ini
adalah suatu tuntutan yang patut dikerjakan, yang hukumnya boleh jadi wajib
atau sunah. Jika tuntutan itu keras, maka wajib hukumnya; dan jika tuntutannya
ringan, hukumnya sunnat.
Adapun hak-hak muslim atas muslim adalah :
(1)
إِذَا لِقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ
(Apabila kamu
bertemu dengannya, hendaklah engkau memberi salam kepadanya)
Salam yang dimaksud dalam hadits ini adalah ucapan Assalâmu’alaikum wa rohmatulLôhi wa barokâtuh. Ucapan ini
pastinya sudah tidak asing lagi bagi kita sebagai muslim. Lisan kita sudah
sangat fasih mengucapkan kalimat tersebut,
bahkan orang-orang non muslim sekalipun pandai pula melafalkannya. Namun, tahukan kita apa sesungguhnya makna
dan hakikat kalimat tersebut? Dengan memohon inayah kepada Allah tulisan
singkat ini akan menyajikan pembahasan Assalâmu’alaikum wa rohmatulLôhi wa barokâtuh dari beberapa aspek.
Makna dan Pengertian
Ucapan salam terdiri dari tiga
frase yaitu “assalâm, rahmat dan barokât”. Kita mulai dari kata “assalâm”. Secara etimologis kata as-salâm berasal dari kata salima yang berarti damai,
selamat, sejahtera, sentosa dan yang semakna dengan itu. Maka “assalâm” artinya ‘kedamaian, keselamatan,
kesejehteraan, kesentosaan, dll. “As-Salâm” juga merupakan salah satu nama dari nama-nama
Allah Ta’ala yang agung (asmâul husna) yang berarti Maha Pemberi keselamatan.
Dengan demikian, maka makna lafaz "Assalâmu'alaikum" adalah “semoga ketentuan
Allah atas dirimu adalah keselamatan" atau “semoga kamu berada dalam
pemeliharaan Allah” atau “semoga Allah
bersamamu dan Dia selalu menyertaimu”. Ada pula yang mengartikan sebagai “as-salâmah” yakni “semoga engkau terhindar dari bencana dan
petaka”.
Adapun kata “rahmat” secara morfologis, masdar (gerund) bagi kata kerja ”rahima” yang berarti
“mengasihi/menyayangi”. Dan kata “rahmat” biasanya diterjemahkan “kasih sayang”.
Namun ada sementara pakar bahasa yang mengatakan bahwa kata “rahmat”
adalah himpunan dari segala nikmat dan kebaikan yang dicurahkan Allah Ta’ala
kepada makhluk-Nya.
Sedangkan “barokât/بَرَكَات” adalah bentuk jamak dari kata “barokah/بَرَكَة”. Menurut Imam Ar-Raghib Al-Asfahani, barokah ialah
:
وَجُوْدُ الْخَيْرِ الَهِى فِى الشَّيْئِyang berarti “adanya kebaikan Ilahi secara tetap pada
sesuatu”. Nah, jika sesuatu itu sudah diberkahi Allah maka
sesuatu itu
akan memiliki kebaikan yang melimpah dan beraneka ragam serta berkesinambungan,
baik itu kebaikan ruhani maupun jasmani”. Karena itu, di dalam bahasa Arab
kolam disebut “birkah” yang berarti tempat berhimpunnya air dimana air yang
ditampung dalam kolam itu tetap menetap di dalamnya tidak mengalir kemana-mana.
Demikianlah makna “salâm, rahmat dan barokâh”.
Dengan demikian, kalimat Assalâmu’alaikum wa rohmatulLôhi wa barokâtuh berarti doa atas seseorang agar dia selalu berada dalam keselamatan baik dunia dan
akhirat, kesejahteraan lahir batin, dan dicurahi kebaikan yang melimpah dari
Allah Ta’ala.
Dari sini dapat dikatakan bahwa ucapan salam itu bukanlah ucapan
basi-basi, bukan pula saapaan yang lahir dari tradisi, adat istiadat ataupun budaya ciptaan manusia - seperti halnya
sapaan selamat pagi atau selamat sore dan sebagainya. Ucapan salam datang langsung
dari Allah Ta’ala melalui wahyu kepada Rasul-Nya nabi Muhammad saw yang kemudian menjadi bagian dari ajaran Islam.
Maka dengan mengucapkan salam berarti melaksanakan ajaran agama yang bernilai
ibadah dan tentu akan mendapat pahala serta dipastikan dapat memberi dampak positif dalam kehidupan umat
manusia.
Salam yang diucapkan itu adalah doa kebaikan dan keselamatan dunia
akhirat yang ditujukan kepada saudara seiman sebagai realisasi dari rasa saling
mencintai dan mengasihi antar sesama muslim yang memang telah dipersaudarakan
oleh agama (Islam). Ketika kalimat Assalâmu’alaikum
wa rohmatulLôhi wa barokâtuh itu meluncur dari mulut kita
seakan-akan kita mengatakan “wahai saudaraku semoga taqdir Allah atas dirimu
adalah berupa keselamatan, kebaikan dan keberkahan dari Allah”. Karenanya
ucapan salam harus lahir dari lubuk hati yang suci dan niat yang ikhlas bukan
karena keterpaksaan atau kepura-puraan ataupun sekedar basa basi belaka. Demikianlah syari’ah Ilahiyah menuntun kita
ke arah kebaikan yang sempurna, diawali dari hal-hal sederhana hingga
persoalan-persoalan yang lebih besar.
Karena makna dan kandungan salam begitu agung, maka
mengucapkannya menjadi perbuatan
yang terpuji, mulia dan utama. Rasulullah saw pernah ditanya oleh seorang
sahabat tentang Islam yang paling baik. Beliau memberi jawaban bahwa Islam yang
baik itu - antara lain - mengucapkan salam (HR. Al-Bukhari dan
Muslim). Maka tidaklah
heran jika Rasulullah saw menganjurkan
kepada umatnya untuk menyebar luaskan salam dalam kehidupan sebagaimana
sabdanya, “Sebarkanlah
salam di antara kalian! Niscaya kalian saling mencintai” (HR. Muslim). Menyebar luaskan salam sama artinya dengan
memupuk cinta dan kasih sayang serta merajut persaudaraan yang kokoh antar
saudara seiman dan pada waktu yang sama dapat menghapus rasa curiga dan buruk
sangka yang menjadi bibit terjadinya kebencian dan permusuhan. Dan amat sesuai
dengan logika sehat jika salam ini ditetapkan oleh Rasulullah saw sebagai hak
muslim atas sesama muslim sebagaimana sabdanya, “Hak muslim atas muslim itu ada enam (antara
lain): Apabila kamu bertemu dengannya, hendaklah engkau memberi salam kepadanya…”
(HR. al-Bukhari dan Muslim).
bersambung... in syaa Allah
bersambung... in syaa Allah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar